Ekonomi Kreatif atau bisa disebut Industri Kreatif merupakan Industri
yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat
individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan
dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta
individu tersebut.
Di
beberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan. Di
Inggris, yang pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri itu tumbuh
rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi
negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional
mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar
setelah sektor finansial. Ini melampaui pendapatan dari industri
manufaktur serta migas. Di Korea Selatan, industri kreatif sejak 2005
menyumbang lebih besar daripada manufaktur. Di Singapura ekonomi
kreatif menyumbang 5% terhadap PDB atau US$ 5,2 miliar.
Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh pesat.
Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan
berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1
triliun tahun 2020. Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam
pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh
campur tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya
sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus
pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis.
Berdasarkan
studi pemetaan industri kreatif yang dilaksanakan Departemen
Perdagangan Tahun 2007 diperoleh informasi bahwa kontribusi industri
kreatif terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat pada lima
indikator utama, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB), ketenagakerjaan,
jumlah perusahaan, ekspor dan dampak terhadap sektor lain.
Menurut
data Departemen Perdagangan, industri kreatif pada 2006 menyumbang Rp
104,4 triliun, atau rata-rata 4,75% terhadap PDB nasional selama
2002-2006. Jumlah ini melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air
bersih. Tiga subsektor yang memberikan kontribusi paling besar nasional
adalah fashion (30%), kerajinan (23%) dan periklanan (18%).
Selain
itu, sektor ini mampu menyerap 4,5 juta tenaga kerja dengan tingkat
pertumbuhan sebesar 17,6% pada 2006. Ini jauh melebihi tingkat
pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0,54%. Namun, ia
baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7%, padahal di negara-negara
lain, seperti Korsel, Inggris dan Singapura, rata-rata di atas 30%.
Ke
depan, ekonomi kreatif secara umum dan industri kreatif khususnya
diyakini akan menjadi primadona. Ada tiga alasan yang mendasari
keyakinan tersebut, yaitu hemat energi karena lebih berbasis pada
kreativitas, lebih sedikit menggunakan sumber daya alam, dan
menjanjikan keuntungan lebih tinggi. Ketiga faktor di atas juga
ditopang oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang belimpah.
Saat ini jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta. Populasi yang
berusia 15-29 tahun berkisar 40,2 juta atau hampir 18,4% merupakan
pasar yang sangat gemuk bagi produk-produk industri kreatif.
Departemen
Perdagangan telah menyusun rencana jangka panjang pengembangan industri
kreatif. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi terhadap PDB. Tahun
2009-2015 ditargetkan naik 7%-8%. Pada tahun 2002-2006 kontribusinya
6,2% atau senilai Rp 104,7 triliun.Sumbangannya terhadap PDB memang
masih kalah jika dibandingkan dengan industri kreatif negara maju,
misalnya Inggris 7,9% dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. Namun
Indonesia lebih baik dari Selandia Baru (3,1%) dan Australia (3,3%).
Tahun
2009-2015 yang disebut sebagai tahap penguatan dasar ditargetkan
kontribusi industri kreatif terhadap ekspor nasional menjadi 11%-12%
serta penyerapan tenaga kerjanya meningkat pada kisaran antara 6% dan
7%. Periode tahun 2015-2025 merupakan tahap akselerasi atau percepatan
pertumbuhannya dan diharapkan kontribusinya terhadap PDB naik menjadi
9%-11%, pada nilai ekspor nasional 12%-13%, serta penyerapan tenaga
kerja 9%-11%.
1 komentar:
Terima kasih atas infonya...kalau boleh saya minta referensinya :)
Posting Komentar