Subscribe:

Rabu, 02 Mei 2012

Sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6/2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Konsep ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep baru yang menyinergikan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan pada Iptek serta sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor utama dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi kreatif dapat mendatangkan dua keuntungan secara bersamaan, yaitu pertumbuhan ekonomi yang pro rakyat dan juga penguatan identitas budaya lokal yang memperkaya identitas nasional secara nyata.

Dengan demikian keragaman adat dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia akan menghasilkan produk yang sangat khas karena ada sentuhan etnik dan kultur yang berbeda. Produk yang khas, unik dan memiliki nilai seni yang tinggi adalah modal utama bangsa kita untuk menyaingi produk buatan luar negeri. Akan tetapi sungguh disayangkan fenomena yang terjadi berbanding terbalik, bangsa kita sendiri lebih menyukai produk luar negeri dan bangsa asing menyukai produk bangsa Indonesia. Namun kita harus berbangga karena batik telah melanglang dunia karena kekhasannya dan keunikannya yang merupakan salah satu produk kreatif berbasis budaya bangsa yang menjadi andalan untuk menghasilkan devisa.

Produk tekstil kita menyumbangkan devisa mencapai Rp 50 triliun ke kas negara. Batik adalah bagian dari industri tekstil, dan kapasitasnya bisa digenjot hingga empat kali lipat. Jangan gengsi, kita harus bangga produk dalam negeri telah dikenal di kalangan dunia. Bukan hanya batik, ukiran bali juga memenuhi pameran di luar negeri. Selain itu juga sepatu Cibaduyut menyaingi sepatu dengan merk Ripcurl, Nevada, Nike dll. Untuk menggalakkan kecintaan akan produk dalam negeri Departemen Perdagangan RI dibawah pimpinan Mari Elka Pangestu kini mulai gencar mengangkat isu-isu ekonomi kreatif.

Hal yang menarik dapat kita lihat pada interior kereta api dimana seluruh sandaran kepala dari kursi dilapis kain penutup yang bagian belakang dari kain sandaran kepala itu tertera tulisan “Memakai Produk Sendiri Bukti Kemandirian Bangsa”. Slogan itu merupakan salah satu cara untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya memupuk kecintaan kita pada produk dalam negeri kalau bukan kita siapa lagi.

Pengembangan program Ekonomi Kreatif Indonesia dapat dijadikan sarana yang ampuh untuk melancarkan perang pencitraan melawan demikian banyak brand internasional yang menyerbu pasar Indonesia sehingga diharapkan mampu membongkar konsep berpikir masyarakat yang bangga akan produk luar negeri khususnya khalayak sasaran menengah atas berbalik menjadi bangga menggunakan produk dalam negeri. Bila rasa bangga akan produk dalam negeri mulai tumbuh, maka tidak akan sulit mengajak publik untuk membeli produk dalam negeri.

Namun yang terpenting bukan hanya slogan-slogan cinta produk dalam negeri saja yang harus didengung-dengungkan namun diperlukan adanya suri tauladan dari para pemimpin bangsa untuk selalu menggunakan produk dalam negeri.

Tak ada yang patut disalahkan, bangsa kita yang dominan menyukai brand internasional karena kualitas sebanding dengan harganya, selain itu  produk dalam negeri melulu tradisional, kuno, dan tidak mengikuti perkembangan jaman. Tampaknya kita masih sering terjebak oleh perangkap konsep budaya tradisional, bahwa untuk merepresentasikan ke-Indonesiaan harus menggunakan ornamen tradisional, pakaian tradisional, secara eksplisit dan langsung dan kita telah melupakan kemampuan nenek moyang kita yang secara kreatif mampu menciptakan pemahaman baru akan keindonesiaan yang beragam dan dinamis.

Mulai saat ini kita harus bertindak dengan cara bangga menggunakan produk dalam negeri. Negara untung, bangsa semakin bangga, Indonesia pun jaya. Kita harus berani berperang buktikan bahwa produk buatan putra bangsa juga berkualitas. Melalui ekonomi kreatif yang mandiri kita dukung program pemerintah untuk memajukan Indonesia karena kita yakin “INDONESIA PASTI BISA”.

Dengan meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam produk domestik bruto (PDB) Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaaan serta merupakan salah satu upaya pemberdayaan UKM, sehingga pada akhirnya akan membangun nation brand untuk Indonesia yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kreatif.

Disinilah sangat dibutuhkan peran serta seluruh komponen bangsa untuk menggalang gerakan “ Aku Cinta Indonesia”. “Where there is a will, there is away”, dimana ada kemauan pasti akan adak jalan keluar. Sebagai bangsa yang kuat, dengan memajukan ekonomi kreatif dan bangga produk dalam negeri kita perkuat jati diri bangsa di mata dunia. Dengan prinsip itu, pertumbuhan ekonomi akan semakin tinggi dan stabilitas ekonomi pun akan semakin kokoh sehingga kesejahteraan rakyat akan merata dan pengangguran dapat dikurangi serta angka kemiskinan dapat ditekan. “nothing impossible”

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 EKONOMI AKUTANSI