Sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6/2009 tentang pengembangan
ekonomi kreatif. Konsep ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep baru
yang menyinergikan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan pada
Iptek serta sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor utama dalam
kegiatan ekonomi. Ekonomi kreatif dapat mendatangkan dua keuntungan
secara bersamaan, yaitu pertumbuhan ekonomi yang pro rakyat dan juga
penguatan identitas budaya lokal yang memperkaya identitas nasional
secara nyata.
Dengan demikian keragaman adat dan budaya yang
dimiliki bangsa Indonesia akan menghasilkan produk yang sangat khas
karena ada sentuhan etnik dan kultur yang berbeda. Produk yang khas,
unik dan memiliki nilai seni yang tinggi adalah modal utama bangsa kita
untuk menyaingi produk buatan luar negeri. Akan tetapi sungguh
disayangkan fenomena yang terjadi berbanding terbalik, bangsa kita
sendiri lebih menyukai produk luar negeri dan bangsa asing menyukai
produk bangsa Indonesia. Namun kita harus berbangga karena batik telah
melanglang dunia karena kekhasannya dan keunikannya yang merupakan
salah satu produk kreatif berbasis budaya bangsa yang menjadi andalan
untuk menghasilkan devisa.
Produk tekstil kita menyumbangkan
devisa mencapai Rp 50 triliun ke kas negara. Batik adalah bagian dari
industri tekstil, dan kapasitasnya bisa digenjot hingga empat kali
lipat. Jangan gengsi, kita harus bangga produk dalam negeri telah
dikenal di kalangan dunia. Bukan hanya batik, ukiran bali juga memenuhi
pameran di luar negeri. Selain itu juga sepatu Cibaduyut menyaingi
sepatu dengan merk Ripcurl, Nevada, Nike dll. Untuk menggalakkan
kecintaan akan produk dalam negeri Departemen Perdagangan RI dibawah
pimpinan Mari Elka Pangestu kini mulai gencar mengangkat isu-isu
ekonomi kreatif.
Hal yang menarik dapat kita lihat pada interior
kereta api dimana seluruh sandaran kepala dari kursi dilapis kain
penutup yang bagian belakang dari kain sandaran kepala itu tertera
tulisan “Memakai Produk Sendiri Bukti Kemandirian Bangsa”. Slogan itu
merupakan salah satu cara untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya
memupuk kecintaan kita pada produk dalam negeri kalau bukan kita siapa
lagi.
Pengembangan program Ekonomi Kreatif Indonesia dapat
dijadikan sarana yang ampuh untuk melancarkan perang pencitraan melawan
demikian banyak brand internasional yang menyerbu pasar Indonesia
sehingga diharapkan mampu membongkar konsep berpikir masyarakat yang
bangga akan produk luar negeri khususnya khalayak sasaran menengah atas
berbalik menjadi bangga menggunakan produk dalam negeri. Bila rasa
bangga akan produk dalam negeri mulai tumbuh, maka tidak akan sulit
mengajak publik untuk membeli produk dalam negeri.
Namun yang
terpenting bukan hanya slogan-slogan cinta produk dalam negeri saja
yang harus didengung-dengungkan namun diperlukan adanya suri tauladan
dari para pemimpin bangsa untuk selalu menggunakan produk dalam negeri.
Tak
ada yang patut disalahkan, bangsa kita yang dominan menyukai brand
internasional karena kualitas sebanding dengan harganya, selain itu
produk dalam negeri melulu tradisional, kuno, dan tidak mengikuti
perkembangan jaman. Tampaknya kita masih sering terjebak oleh perangkap
konsep budaya tradisional, bahwa untuk merepresentasikan ke-Indonesiaan
harus menggunakan ornamen tradisional, pakaian tradisional, secara
eksplisit dan langsung dan kita telah melupakan kemampuan nenek moyang
kita yang secara kreatif mampu menciptakan pemahaman baru akan
keindonesiaan yang beragam dan dinamis.
Mulai saat ini kita
harus bertindak dengan cara bangga menggunakan produk dalam negeri.
Negara untung, bangsa semakin bangga, Indonesia pun jaya. Kita harus
berani berperang buktikan bahwa produk buatan putra bangsa juga
berkualitas. Melalui ekonomi kreatif yang mandiri kita dukung program
pemerintah untuk memajukan Indonesia karena kita yakin “INDONESIA PASTI
BISA”.
Dengan meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif akan
memberikan kontribusi yang signifikan dalam produk domestik bruto (PDB)
Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaaan serta merupakan salah satu
upaya pemberdayaan UKM, sehingga pada akhirnya akan membangun nation
brand untuk Indonesia yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang kreatif.
Disinilah sangat dibutuhkan peran serta seluruh
komponen bangsa untuk menggalang gerakan “ Aku Cinta Indonesia”. “Where
there is a will, there is away”, dimana ada kemauan pasti akan adak
jalan keluar. Sebagai bangsa yang kuat, dengan memajukan ekonomi
kreatif dan bangga produk dalam negeri kita perkuat jati diri bangsa di
mata dunia. Dengan prinsip itu, pertumbuhan ekonomi akan semakin tinggi
dan stabilitas ekonomi pun akan semakin kokoh sehingga kesejahteraan
rakyat akan merata dan pengangguran dapat dikurangi serta angka
kemiskinan dapat ditekan. “nothing impossible”
Ekonomi Kreatif atau bisa disebut Industri Kreatif merupakan Industri
yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat
individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan
dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta
individu tersebut.
Di
beberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan. Di
Inggris, yang pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri itu tumbuh
rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi
negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional
mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar
setelah sektor finansial. Ini melampaui pendapatan dari industri
manufaktur serta migas. Di Korea Selatan, industri kreatif sejak 2005
menyumbang lebih besar daripada manufaktur. Di Singapura ekonomi
kreatif menyumbang 5% terhadap PDB atau US$ 5,2 miliar.
Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh pesat.
Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan
berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1
triliun tahun 2020. Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam
pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh
campur tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya
sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus
pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis.
Berdasarkan
studi pemetaan industri kreatif yang dilaksanakan Departemen
Perdagangan Tahun 2007 diperoleh informasi bahwa kontribusi industri
kreatif terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat pada lima
indikator utama, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB), ketenagakerjaan,
jumlah perusahaan, ekspor dan dampak terhadap sektor lain.
Menurut
data Departemen Perdagangan, industri kreatif pada 2006 menyumbang Rp
104,4 triliun, atau rata-rata 4,75% terhadap PDB nasional selama
2002-2006. Jumlah ini melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air
bersih. Tiga subsektor yang memberikan kontribusi paling besar nasional
adalah fashion (30%), kerajinan (23%) dan periklanan (18%).
Selain
itu, sektor ini mampu menyerap 4,5 juta tenaga kerja dengan tingkat
pertumbuhan sebesar 17,6% pada 2006. Ini jauh melebihi tingkat
pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0,54%. Namun, ia
baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7%, padahal di negara-negara
lain, seperti Korsel, Inggris dan Singapura, rata-rata di atas 30%.
Ke
depan, ekonomi kreatif secara umum dan industri kreatif khususnya
diyakini akan menjadi primadona. Ada tiga alasan yang mendasari
keyakinan tersebut, yaitu hemat energi karena lebih berbasis pada
kreativitas, lebih sedikit menggunakan sumber daya alam, dan
menjanjikan keuntungan lebih tinggi. Ketiga faktor di atas juga
ditopang oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang belimpah.
Saat ini jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta. Populasi yang
berusia 15-29 tahun berkisar 40,2 juta atau hampir 18,4% merupakan
pasar yang sangat gemuk bagi produk-produk industri kreatif.
Departemen
Perdagangan telah menyusun rencana jangka panjang pengembangan industri
kreatif. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi terhadap PDB. Tahun
2009-2015 ditargetkan naik 7%-8%. Pada tahun 2002-2006 kontribusinya
6,2% atau senilai Rp 104,7 triliun.Sumbangannya terhadap PDB memang
masih kalah jika dibandingkan dengan industri kreatif negara maju,
misalnya Inggris 7,9% dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. Namun
Indonesia lebih baik dari Selandia Baru (3,1%) dan Australia (3,3%).
Tahun
2009-2015 yang disebut sebagai tahap penguatan dasar ditargetkan
kontribusi industri kreatif terhadap ekspor nasional menjadi 11%-12%
serta penyerapan tenaga kerjanya meningkat pada kisaran antara 6% dan
7%. Periode tahun 2015-2025 merupakan tahap akselerasi atau percepatan
pertumbuhannya dan diharapkan kontribusinya terhadap PDB naik menjadi
9%-11%, pada nilai ekspor nasional 12%-13%, serta penyerapan tenaga
kerja 9%-11%.
Langganan:
Postingan (Atom)