Subscribe:

Rabu, 02 Mei 2012

0
Sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6/2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Konsep ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep baru yang menyinergikan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan pada Iptek serta sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor utama dalam kegiatan ekonomi. Ekonomi kreatif dapat mendatangkan dua keuntungan secara bersamaan, yaitu pertumbuhan ekonomi yang pro rakyat dan juga penguatan identitas budaya lokal yang memperkaya identitas nasional secara nyata.

Dengan demikian keragaman adat dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia akan menghasilkan produk yang sangat khas karena ada sentuhan etnik dan kultur yang berbeda. Produk yang khas, unik dan memiliki nilai seni yang tinggi adalah modal utama bangsa kita untuk menyaingi produk buatan luar negeri. Akan tetapi sungguh disayangkan fenomena yang terjadi berbanding terbalik, bangsa kita sendiri lebih menyukai produk luar negeri dan bangsa asing menyukai produk bangsa Indonesia. Namun kita harus berbangga karena batik telah melanglang dunia karena kekhasannya dan keunikannya yang merupakan salah satu produk kreatif berbasis budaya bangsa yang menjadi andalan untuk menghasilkan devisa.

Produk tekstil kita menyumbangkan devisa mencapai Rp 50 triliun ke kas negara. Batik adalah bagian dari industri tekstil, dan kapasitasnya bisa digenjot hingga empat kali lipat. Jangan gengsi, kita harus bangga produk dalam negeri telah dikenal di kalangan dunia. Bukan hanya batik, ukiran bali juga memenuhi pameran di luar negeri. Selain itu juga sepatu Cibaduyut menyaingi sepatu dengan merk Ripcurl, Nevada, Nike dll. Untuk menggalakkan kecintaan akan produk dalam negeri Departemen Perdagangan RI dibawah pimpinan Mari Elka Pangestu kini mulai gencar mengangkat isu-isu ekonomi kreatif.

Hal yang menarik dapat kita lihat pada interior kereta api dimana seluruh sandaran kepala dari kursi dilapis kain penutup yang bagian belakang dari kain sandaran kepala itu tertera tulisan “Memakai Produk Sendiri Bukti Kemandirian Bangsa”. Slogan itu merupakan salah satu cara untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya memupuk kecintaan kita pada produk dalam negeri kalau bukan kita siapa lagi.

Pengembangan program Ekonomi Kreatif Indonesia dapat dijadikan sarana yang ampuh untuk melancarkan perang pencitraan melawan demikian banyak brand internasional yang menyerbu pasar Indonesia sehingga diharapkan mampu membongkar konsep berpikir masyarakat yang bangga akan produk luar negeri khususnya khalayak sasaran menengah atas berbalik menjadi bangga menggunakan produk dalam negeri. Bila rasa bangga akan produk dalam negeri mulai tumbuh, maka tidak akan sulit mengajak publik untuk membeli produk dalam negeri.

Namun yang terpenting bukan hanya slogan-slogan cinta produk dalam negeri saja yang harus didengung-dengungkan namun diperlukan adanya suri tauladan dari para pemimpin bangsa untuk selalu menggunakan produk dalam negeri.

Tak ada yang patut disalahkan, bangsa kita yang dominan menyukai brand internasional karena kualitas sebanding dengan harganya, selain itu  produk dalam negeri melulu tradisional, kuno, dan tidak mengikuti perkembangan jaman. Tampaknya kita masih sering terjebak oleh perangkap konsep budaya tradisional, bahwa untuk merepresentasikan ke-Indonesiaan harus menggunakan ornamen tradisional, pakaian tradisional, secara eksplisit dan langsung dan kita telah melupakan kemampuan nenek moyang kita yang secara kreatif mampu menciptakan pemahaman baru akan keindonesiaan yang beragam dan dinamis.

Mulai saat ini kita harus bertindak dengan cara bangga menggunakan produk dalam negeri. Negara untung, bangsa semakin bangga, Indonesia pun jaya. Kita harus berani berperang buktikan bahwa produk buatan putra bangsa juga berkualitas. Melalui ekonomi kreatif yang mandiri kita dukung program pemerintah untuk memajukan Indonesia karena kita yakin “INDONESIA PASTI BISA”.

Dengan meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam produk domestik bruto (PDB) Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaaan serta merupakan salah satu upaya pemberdayaan UKM, sehingga pada akhirnya akan membangun nation brand untuk Indonesia yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kreatif.

Disinilah sangat dibutuhkan peran serta seluruh komponen bangsa untuk menggalang gerakan “ Aku Cinta Indonesia”. “Where there is a will, there is away”, dimana ada kemauan pasti akan adak jalan keluar. Sebagai bangsa yang kuat, dengan memajukan ekonomi kreatif dan bangga produk dalam negeri kita perkuat jati diri bangsa di mata dunia. Dengan prinsip itu, pertumbuhan ekonomi akan semakin tinggi dan stabilitas ekonomi pun akan semakin kokoh sehingga kesejahteraan rakyat akan merata dan pengangguran dapat dikurangi serta angka kemiskinan dapat ditekan. “nothing impossible”
Ekonomi Kreatif  atau bisa disebut Industri Kreatif merupakan  Industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Di beberapa negara, ekonomi kreatif memainkan peran signifikan. Di Inggris, yang pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri itu tumbuh rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar setelah sektor finansial. Ini melampaui pendapatan dari industri manufaktur serta migas. Di Korea Selatan, industri kreatif sejak 2005 menyumbang lebih besar daripada manufaktur. Di Singapura ekonomi kreatif menyumbang 5% terhadap PDB atau US$ 5,2 miliar.
Saat ini industri kreatif di dunia tumbuh  pesat. Ekonomi kreatif global diperkirakan tumbuh 5% per tahun, akan berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun tahun 2020. Di Indonesia, ekonomi kreatif cukup berperan dalam pembangunan ekonomi nasional. Hanya, ia belum banyak tersentuh oleh campur tangan pemerintah. Ini karena pemerintah belum menjadikannya sebagai sumber pendapatan negara yang penting. Pemerintah masih fokus pada sektor manufaktur, fiskal, dan agrobisnis.
Berdasarkan studi pemetaan industri kreatif yang dilaksanakan Departemen Perdagangan Tahun 2007 diperoleh informasi bahwa kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat pada lima indikator utama, yaitu Produk Domestik Bruto (PDB), ketenagakerjaan, jumlah perusahaan, ekspor dan dampak terhadap sektor lain.
Menurut data Departemen Perdagangan, industri kreatif pada 2006 menyumbang Rp 104,4 triliun, atau rata-rata 4,75% terhadap PDB nasional selama 2002-2006. Jumlah ini melebihi sumbangan sektor listrik, gas dan air bersih. Tiga subsektor yang memberikan kontribusi paling besar nasional adalah fashion (30%), kerajinan (23%) dan periklanan (18%).
Selain itu, sektor ini mampu menyerap 4,5 juta tenaga kerja dengan tingkat pertumbuhan sebesar 17,6% pada 2006. Ini jauh melebihi tingkat pertumbuhan tenaga kerja nasional yang hanya sebesar 0,54%. Namun, ia baru memberikan kontribusi ekspor sebesar 7%, padahal di negara-negara lain, seperti Korsel, Inggris dan Singapura, rata-rata di atas 30%.
Ke depan, ekonomi kreatif secara umum dan industri kreatif khususnya diyakini akan menjadi primadona. Ada tiga alasan yang mendasari keyakinan tersebut, yaitu hemat energi karena lebih berbasis pada kreativitas, lebih sedikit menggunakan sumber daya alam, dan menjanjikan keuntungan lebih tinggi. Ketiga faktor di atas juga ditopang oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang belimpah. Saat ini jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta. Populasi yang berusia 15-29 tahun berkisar 40,2 juta atau hampir 18,4% merupakan pasar yang sangat gemuk bagi produk-produk industri kreatif.
Departemen Perdagangan telah menyusun rencana jangka panjang pengembangan industri kreatif. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi terhadap PDB. Tahun 2009-2015 ditargetkan naik 7%-8%. Pada tahun 2002-2006 kontribusinya 6,2% atau senilai Rp 104,7 triliun.Sumbangannya terhadap PDB memang masih kalah jika dibandingkan dengan industri kreatif negara maju, misalnya Inggris 7,9% dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. Namun Indonesia lebih baik dari Selandia Baru (3,1%) dan Australia (3,3%).
Tahun 2009-2015 yang disebut sebagai tahap penguatan dasar ditargetkan kontribusi industri kreatif terhadap ekspor nasional menjadi 11%-12% serta penyerapan tenaga kerjanya meningkat pada kisaran antara 6% dan 7%. Periode tahun 2015-2025 merupakan tahap akselerasi atau percepatan pertumbuhannya dan diharapkan kontribusinya terhadap PDB naik menjadi 9%-11%, pada nilai ekspor nasional 12%-13%, serta penyerapan tenaga kerja 9%-11%.
 
Copyright 2009 EKONOMI AKUTANSI